Lanjut ke konten
April 26, 2012 / maaalhikmah

Penerimaan Santri/Siswa Baru Tahun Pelajaran: 2012-2013

Dibuka
Penerimaan Santri/Siswa Baru Tahun Pelajaran: 2012-2013
Daftarkan segera Putra Putri anda menjadi Santri di Madrasah Ad-Diniyyah Al-Islamiyyah (MAA) Al-Hikmah baik di Tingkat:
1. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)
2. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (se Tingkat SD)
3. Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho (se Tingkat SMP)
PENDAFTARAN GRATIS!

Daftarkan pula Program Kursus Intensif :
1. Tahsin Al-Qur’an
untuk Umum bagi Anak-anak, Remaja, Dewasa, dan Orang Tua
2. Hafalan Al-Qur’an untuk Anak-anak

Januari 28, 2012 / maaalhikmah

PEDOMAN PENGELOLAAN PENGAJIAN ANAK-ANAK (TPA)

PEDOMAN PENGELOLAAN PENGAJIAN ANAK-ANAK (TPA)

Oleh : Sugani

A. FUNGSI DAN TUGAS PAA/TPA

1. Melaksanakan pendidikan keagamaan secara non formal dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat PAA/TPA tersebut.

2. Melaksanakan .pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang terlaku.

3. Melaksanakan bimbingan dan konseling bagi santri.

4. Membina kegiatan ekstrakurikuler.

5. Melaksanakan urusan ketatausahaan.

6. Membina kerjasama dengan orangtua, masyarakat dan lembaga yang terkait

7. Bertanggungjawab kepada lembaga di atasnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, PAA/TPA dipimpinan oleh Direktur atau Pembina PAA/TPA

B. FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA PAA/TPA

Pengelola PAA/TPA terdiri dari :

1. Direktur/Pembina PAA/TPA

a. Menyusun Perencanaan

b. Mengorganisasikan kegiatan

c. Mengarahkan kegiatan

d. Mengkoordinasikan kegiatan

e. Melaksanakan pengawasan

f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan

g. Menentukan kebijaksanaan

h. Mengadakan rapat

i. Mengambil keputusan

j. Mengatur proses belajar mengajar

k. Mengatur Administrasi:
1) Proses Belajar Mengajar
2) Ustadz/Ustadzah
3) Santri
4) Perlengkapan
5) Kerumahtanggaan
6) Perpustakaan
7) Keuangan/RAPBK (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Kegiatan)

l. Mengatur kegiatan ekstrakurikuler

m. Mengatur hubungan PAA/TPA dengan orangtua, masyarakat dan lembaga terkait lainnya

2. Wakil Direktur/Pembina PAA/TPA

a. Bidang Kurikulum/Pengajaran :
1) Menyusun Kalender Pendidikan
2) Menyusun Program Pengajaran
3) Menyusun Pembagian tugas ustadz/ustadzah
4) Menyusun Jadual Pelajaran
5) Menyusun Jadual Evaluasi Belajar
6) Menerapkan criteria persyarakatan naik kelas atau tidak naik kelas
7) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan Satuan Pelajaran
8) Menyediakan buku kemajuan kelas
9) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran

b. Bidang Kegiatan Santri :
1) Menyusun Program pembinaan ekstrakurikuler
2) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan santri dalam menegakkan disiplin dan tata tertib santri
3) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan (K6)
4) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan santri secara berkala
5) Mengatur mutasi santri

c. Bidang Hubungan Kerjasama dengan Orangtua dan masyarakat :
1) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan PAA/TPA dengan orangtua, masyarakat dan lembaga terkait
2) Menyusun laporan pelaksanaan hubungan kerjasama secara berkala

d. Bidang Sarana dan Prasarana :
1) Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan
2) Mengadministrasikan pendayagunaan sarana dan prasarana
3) Mengelola pembiayaan alat-alat pengajaran
4) Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana.

3. Ustadz/Ustadzah

a. Membuat Program pengajaran/rencana kegiatan belajar mengajar, semester

b. Membuat satuan pelajaran (persiapan mengajar)

c. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar

d. Melaksanakan kegiatan penilaian semester dan tahunan

e. Mengisi Daftar Nilai Santri

f. Melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar

g. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengajaran

h. Mengadakan kegiatan bimbingan ustadz/dzah dalam kegiatan proses belajar mengajar

i. Membuat alat pelajaran/alat peraga

j. Menciptakan karya seni

k. Mengikuti kegiatan pelatihan, pembinaan dan pengembangan PAA/TPA

l. Melaksanakan tugas tertentu dari PAA/TPA

m. Membuat Lembar Kegiatan Santri (LKS)

n. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing santri

o. Meneliti Daftar Hadir Santri sebelum memulai pelajaran

p. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum

4. Wali Kelas:

a. Pengelolaan kelas

b. Penyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi :

c. Penyusunan/Pembuatan statistik bulanan santri

d. Pengisian Daftar Kumpulan Nilai Santri (Leger)

e. Pembuatan catatan khusus tentang santri

f. Pencatatan mutasi santri

g. Pengisian buku Laporan Pendidikan (Rapor)

h. Pembagian buku Laporan Pendidikan (Rapor)

5. Bimbingan dan Konseling:

a. Menyusun Program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling

b. Koordinasi dengan wali kelas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh santri tentang kesulitan belajar

c. Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada santri agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar baik di sekolah maupun di PAA/TPA

d. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling

e. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

6. Ketatausahaan:

a. Kesekretariatan
1) Mengagendakan surat masuk dan keluar,
2) Menyampaikan surat beserta lembar pengantar/Disposisi kepada Direktur/Pembina PAA/TPA
3) Membalas atau menanggapi surat masuk setelah berdasarkan petunjuk dan arahan dari Direktur/Pembina PAA/TPA
4) Mengelola Presensi Santri dan Ustadz/dzah
5) Membuat surat undangan rapat dilampiri Bukti Penerimaan Surat
6) Membuat Daftar Hadir Peserta rapat
7) Membuat Notulen hasil rapat

b. Keuangan/Bendahara :
1) Menerima uang masuk
2) Mengeluarkan uang sesuai dengan kebutuhan setelah mendapat perusetujuan dari Direktur/Pembina PAA/TPA berdasarkan Rencana Anggaran PAA/TPA yang telah disusun
3) Membayarkan Tunjangan Amal (TA) kepada Ustadz/dzah setiap awal bulannya
4) Menyusun laporan uang masuk dan uang keluar PAA/TPA setiap bulan, semester dan tahunan.

c. Perlengkapan :

1) Perencanaan perlengkapan

a). Menyusun daftar perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan yang meliputi barang habis pakai dan barang tidak habis pakai.

b). Menyusun rencana pengadaan barang tersebut menjadi rencana minggua, bulanan, semesteran dan tahunan

c). Menganalisa dan menyusun keperluang perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan PAA/TPA serta memper hatikan perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipergunakan

d). Memperkirakan biaya perlengkapan yang direncanakan

e). Menetapkan slaka prioritas menurut dana yang tersedia

2) Pengadaan perlengkapan :

a). Barang habis Pakai : Kertas, Pulpen, Kapur, Spidol, Buku tulis, Penghapus, Pensil, dsb

b). Buku-buku : Buku Perpustakaan, Buku Pegangan Ustadz, Buku Pertunjuk pengelolaan PAA/TPA, Buku bacaan, dsb

c). Peralatan : Mesin tulis, Komputer, alat pembersih, alat peraga, alat kesenian, alat olahraga dsb

d). Perabot : Meja, kursi, almari, rak, filling kabinet

e). Bangunan/ruang : Penambahan ruang/bangunan

3) Menyimpanan perlengkapan :

a). Tempat Penyimpanan
(1). Mudah dicapai oleh alat angkutan
(2). Bebas banjir dan tidak mudah terbakar
(3). Memperhatikan sifat-sifat barang yang disimpan : barang berat, barang mewah, makanan, kertas, buku, pakaian dsb
(4). Gudang harus dikunci selama tidak ada kegiatan yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran.

b). Pengurusan barang
(1). Barang yang masuk dicatat jenis, jumlah dan asal barang ke dalam Buku Penerimaan Barang. Kemudian dipisahkan dalam Buku Induk Barang Inventaris dan Buku Non Inventaris (Habis Pakai)
(2). Barang Inventaris :
(a) Dicatat kedalam buku Golongan sesuai dengan jenis barangnya
(b) Diberi Kode Barang Inventaris
(c) Ditempatkan di ruang sesuai dengan keperluannya
(3). Barang Non Inventaris (Habis pakai) :
(a) Dicatat kedalam Kartu Persediaan Barang Habis Pakai
(b) Dikeluarkan sesuai dengan permintaan yang mem-butuhkan
c). Pemeliharaan barang dalam gudang :
(1). Barang-barang inventaris yang mengalami kerusakan dipisahkan dan diklasifikasikan
(2). Barang yang rusak ringan, diperbaiki dan diperawat
(3). Barang yang rusak sedang, diperbaiki dan diganti
(4). Barang yang rusak berat, diganti dan dihapuskan
d). Laporan-laporan
(1). Barang Inventaris dicatat dalam Kartu Barang Inventaris
(2). Barang-barang Inventaris dan Non Inventaris dilaporkan kepada Direktur/Pembina PAA/TPA

4) Tata Letak perlengkapan PAA/TPA
a). Ruang Direktur/Pembina PAA/TPA :
(1). Denah/Maket PAA/TPA’
(2). Grafik kegiatan PAA/TPA
(3). Kalender Kegiatan PAA/TPA
(4). Struktur Organisasi PAA/TPA
(5). Uraian Rencana Kerja Tahunan dan RABNK
(6). Daftar Pelajaran
(7). Pembagian tugas mengajar Ustadz
(8). Petunjuk-petunjuk Islam yang praktis
(9). Perabot-perabot

b). Ruang Ustadz :
(1). Papan pengumuman
(2). Papan Jadual Pelajaran
(3). Kalender Pendidikan
(4). Struktur Organisasi
(5). Daftar Pembagian tugas ustadz
(6). Denah PAA/TPA
(7). Kode Etik Ustadz
(8). Petunjuk-petunjuk Islam yang praktis
(9). Perabot-perabot

c). Ruang Kelas
(1). Susunan pengurus kelas
(2). Jadual pelajaran
(3). Jadual piket
(4). Denah tempat duduk
(5). Tata tertib santri
(6). Kalender pendidikan
(7). Papan Presensi santri
(8). Papan pengumuman
(9). Hiasan dinding yang Islami
(10). Perabot-perabot

d). Ruang lain
Disesuaikan dengan kebutuhan dan penggunaannya

e). Halaman PAA/TPA
(1). Tetap dijaga keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan (K6)
(2). Dimanfaatkan untuk sarana bemain, olahraga dsb.

d. Perpustakaan
1) Mencatat Penerimaan Buku Perpustakaan dari Urusan Perlengkapan
2) Mengklasifikasikan buku perpustakaan
3) Memberi kode buku perpustakaan
4) Mentata Buku perpustakaan sesuai dengan kodenya
5) Melayani peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan
6) Mengajukan untuk pengadaan koleksi buku perpustakaan
7) Membuat tata tertib perpustakaan

C. ADMINISTRASI PROGRAM PAA/TPA

1. Direktur/Pembina PAA/TPA

a. Direktur/Pembina PAA/TPA bertanggungjawab :
1) Menyusun Program Kerja PAA/TPA
2) Mengatur proses belajar mengajar
3) Penilaian proses dan hasil belajar
4) Pembinaan kegiatan santri
5) Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi ustadz dan tenaga lainnya
6) Penyelenggaraan administrasi PAA/TPA yang meliputi Kesekretariata, Keuangan, Perlengkapan, Kegiatan Santri, Perpusatakaan dan Kurikulum
7) Pelaksanaan hubungan PAA/TPA dengan lingkungan dan atau masyarakat

b. Jadual Kegiatan Direktur/Pembina PAA/TPA
1) Kegiatan Harian :
a). Memeriksa Daftar Hadir Ustadz dan tenaga lainnya
b). Mengagtur dan memeriksa kegiatan 6 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan)
c). Memeriksa program satuan pelajaran ustadz dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar
d). Menyelesaikan surat-menyurat, menerima tamu dan menye-lenggarakan kegiatan lainnya
e). Mengatasi hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar
f). Mengatasi kasus yang terhadi pada hari itu
g). Memeriksa segala sesuatu menjelang PAA/TPA itu usai
h). Mengadakan pertemuan dengan para ustadz setelah PAA/TPA usai, guna meningkatan kualitas pendidikan PAA/TPSA

2) Kegiatan Mingguan :
a). Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat menyurat
b). Mengadakan rapat mingguan, guna membahas jalannya pelajaran dan kasus yang belum terselesaikan untuk menjadi bahan rencana kegiatan minggu berikutnya
c). Memeriksa keuangan baik uang masuk maupun uang keluar
d). Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan PAA/TPA

3) Kegiatan Bulanan :
a). Melaksanakan pemeriksaan umum terhadap :
(1). Buku Administrasi kelas
(2). Daftar Hadir Ustadz dan tenaga lainnya
(3). Kumpulan abahan evaluasi berikut analisanya
(4). Kumpulan program satuan pelajaran
(5). Diagram pencapaian kurikulum
(6). Diagram daya serap santri
(7). Program perbaikan dan pengayaan
(8). Buku Catatan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
b). Memberi petunjuk/catatan kepada ustadz-ustadz tentang santri yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangka pembinaan santri
c). Pertanggung jawaban keuangan, termasuk membayarkan Tunjangan Amal Ustadz
d). Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat PAA/TPA

4) Kegiatan Semeteran :
a). Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah (alat kantor, alat praktek, ruang, dan lain-lain sejauh yang diperlukan)
b). Menyelenggarakan pengisian Daftar/Buku Induk Santri
c). Menyelenggarakan persiapan Ulangan Umum Semester
d). Menyelenggarakan evaluasi kegiatan BK, kegiatan santri
e). Menyelengarakan Ulangan Umum Semester :
(1). Kumpulan Nilai (Leger)
(2). Ketetapan Nilai Rapor
(3). Catatan tentang santri yang perlu mendapat perhatian khusus
(4). Pengisian Nilai Semester
(5). Pembagian Rapor
(6). Pemberitahuan/panggilan kepada orangtua, sejauh diperlukan untuk konsultasi tentang anaknya

5) Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran
a). Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan
b). Menyelenggarakan Ulangan Umum Semester Akhir
c). Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas/tingkat :
(1). Persiapan Daftar Kumpulan Nilai (Leger)
(2). Penyiapan bahan-bahan untuk ustadz
(3). Pengisian Rapor dan Piagam
(4). Upacara akhir tahun pelajaran, kenaikan kelas/tingkat, pembagian rapor, Wisuda santri, dsb
d). Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran yang bersangkutan
e). Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang
f). Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan PAA/TPA dan alat bantu pendidikan
g). Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun pelajaran
h). Melaksanakan kegiatan Penerimaan Santri baru, meliputi :
(1). Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan santri baru
(2). Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran
(3). Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran
6) Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
a). Menetapkan kebutuhan ustadz
b). Pembagian tugas mengajar
c). Program satuan pelajaran dan jadual pelajaran
d). Kebutuhan buku pelajaranm, buku pegangan ustadz
e). Kelengkapan alat pelajaran dan bahan pelajaran
f). Rapat Ustadz

c. Kegiatan Urusan PAA/TPA
1) Sebelum dan pada awal tahun pelajaran
2) Selama tahun pelajaran yang berlangsung
3) Menjelang akhir tahun pelajaran dan waktu libur PAA/TPA

2. Ustadz

Sebagai pendidik dan pengajar, tugas ustadz yaitu :
a. Menyusun satuan pelajaran berdasarkan kurikulum
b. Menyusun pelaksanaan pelajaran
c. Menyusun rencana program evaluasi
d. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
e. Menyusun nilai pelajaran
f. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran tiap akhir semester
g. Melaksanakan evaluasi semester dan tahunan
h. Mengisi Buku Kelas (Khusus wali kelas)

3. Santri
a. Pendaftaran Calon Santri baru
b. Daftar kumpulan Calon Santri Baru
c. Daftar Nama santri menurut kelas/tingkatnya
d. Buku Induk Santri

D. PENUTUP

1. Pedoman Pengelolaan PAA/TPA tersebut di atas harus dilengkapi dengan contoh-contoh blangko, format yang yang diperlukan

2. Berusahalah untuk lebih baik lagi tentang administrasi pengelolaan PAA/TPA karena akan sangat berguna bagi penerus pembinaan PAA/TPA dimasa-masa yang akan dating

3. Semoga Allah Swt, senantiasa memberkati usaha dan membalas amal ibadha kita semua. Aamiien.

Januari 25, 2012 / maaalhikmah

CONTOH PEDOMAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN TPA

Berikut ini adalah contoh Pedoman Pengelolaan Pendidikan TPA. setiap TPA/TPQ (Taman Pendidikan Al-Quraan) perlu memiliki pedoman seperti ini, agar sistim pendidikan yang dilaksanakan lebih terarah dengan baik karena memiliki tujuan, strategi, taktik dan teknik yang terdokumentasikan.

Para pengelola TPA/TPQ dapat menyusun pedoman ini sesuai dengan keinginan dan kebutuhan lembaga masing-masing.

__________________________________________

PEDOMAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN TPQ YAUMIL
__________________________________________

Pendidikan non formal anak-anak muslim di tingkat TKQ-TPQ / TKA-TPA diharapkan dapat meningkatkan wawasan keislaman dan kemampuan membaca Al Quraan para Santri. Melalui pendidikan ini, insya Allah, akan dihasilkan anak-anak muslim yang mau dan mampu berinteraksi dengan Al Quraan.

Agar pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL Bontang memiliki standard dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun suatu panduan. Pedoman Pengelolaan Pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL ini dimaksudkan untuk memberi gambaran umum petunjuk pelaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik yang diselenggarakan di Unit Masjid Al Kautsar, Masjid Al Falah maupun Masjid Darrussalaam.

I. PENDIDIKAN TKQ-TPQ YAUMIL

Pendidikan merupakan upaya sistimatis pembinaan Siswa / Santri dengan menyiapkan forum yang kondusif. Pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL terdiri dari Pendidikan Utama dan Pendidikan Pendukung.

1.1. Pendidikan Utama

Pendidikan Utama berisi materi-materi yang berperan membentuk generasi muslim yang mengenal baca tulis Al Quraan dan taat beribadah, berdo’a dan menegakkan shalat.

1.1.1. Pendidikan Qiraaty.

a. Merupakan pendidikan dasar yang membekali Santri dalam membaca dan menulis Al Quraan dengan menggunakan modul Qiraaty.

b. Membina Santri untuk gemar membaca Al Quraan dan mampu menuliskannya.

c. Membekali Santri dalam berinteraksi dengan Al Quraan secara lebih intensif di kemudian hari.

d. Modul Qiraaty Jilid 1-6, Bacaan Gharib dan Ilmu Tajwid karya Ustadz Dahlan Salim Zarkasyi menjadi pedoman dalam pembelajaran Al Quraan.

e. Santri yang telah lulus seluruh Level, insya Allah, mampu:

– Membaca Al Quraan dengan Tartil memenuhi kaidah bacaan bertajwid.

– Mengerti Bacaan Gharib dalam Al Quraan.

– Memahami Ilmu Tajwid.

– Lancar menulis Al Quraan.

1.1.2. Pendidikan Ibadah.

a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang taat beribadah.

b. Membina Santri untuk mampu menghafal bacaan do’a dan ayat-ayat Al Quraan.

c. Membina Santri untuk taat beribadah melaksanakan shalat.

d. Santri yang telah lulus seluruh Level, insya Allah, mampu:

– Hafal beberapa do’a sehari-hari.

– Hafal surat-surat pendek dalam Al Quraan.

– Melaksanakan ibadah shalat fardlu.

1.1.3. Pendidikan Pasca Imtihan.

a. Merupakan pendidikan untuk membentuk pribadi muslim yang gemar membaca Al Quraan.

b. Membina Santri untuk mampu menghafal seluruh Surat Al Quraan dalam Juzz ke-30.

c. Membina Santri untuk mampu membaca (Tilawah) Al Quraan dengan berlagu.

d. Membina Santri untuk mampu menterjemahkan secara lafdziyyah bacaan shalat, ayat-ayat Al Quraan dan bacaan-bacaan doa.

e. Santri yang telah lulus seluruh Level, insya Allah, mampu:

– Hafal Al Quraan Juzz ke-30.

– Mampu melakukan Tilawah Al Quraan berlagu.

– Mampu menterjemahkan bacaan shalat, ayat-ayat Al Quraan dan bacaan-bacaan doa tertentu.

1.2. Pendidikan Pendukung

Pendidikan ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan beraktivitas sosial. Santri dibina untuk mampu mengekspresikan bakat dan minatnya dalam aktivitas ekstra kurikuler, seremonial dan event perlombaan.

1.2.1. Ekstra kurikuler.

Membina Santri untuk berkemampuan seni dalam berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang menjadi pilihan para Santri. Adapun ekstra kurikuler tersebut antara lain:

– Menggambar dan Mewarnai.

– Kaligrafi.

– Membaca Puisi.

– Nasyid.

– Drama.

– Seni Tilawah.

– Dan lain sebagainya.

1.2.2. Seremonial.

Membina Santri untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seremoni dalam rangka perayaan / peringatan hari-hari besar umat Islam. Adapun aktivitas seremonial tersebut antara lain:

– Perayaan Tahun Baru Hijriyyah.

– Peringatan Maulid Nabi Muhammad s.a.w.

– Peringatan Isra’ Mi’raj.

– Kegiatan Ramadlan.

– Dan lain sebagainya.

1.2.3. Event perlombaan.

Membina Santri untuk berprestasi dalam berbagai kegiatan lomba tingkat TKQ-TPQ / TKA-TPA baik yang diselenggarakan internal maupun eksternal YAUMIL. Adapun event perlombaan tersebut antara lain:

– Festifal Anak Shalih Indonesia (FASI).

– Musbaqah Tilawatil Quraan untuk TKA-TPA.

– Lomba melukis dan mewarnai.

– Lomba kaligrafi.

– Dan lain sebagainya.

II. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

Unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah:

2.1. Yayasan Umat Islam LNG

Badak (YAUMIL).
Yayasn Umat Islam LNG Badak (YAUMIL} adalah penyelenggara pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL yang berkewajiban untuk:

a. Menyediakan Ruang Pendidikan.

b. Menyediakan meja dan kursi atau tempat duduk yang lain.

c. Mempersiapkan alat bantu pendidikan, seperti: microphone, pengeras suara, Projector dan lain sebagainya.

d. Mempersiapkan peralatan tulis-menulis dalam proses penyampaian materi, seperti: papan tulis, kapur, spidol, penghapus dan lain sebagainya.

e. Memberi fasilitas Guru / Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.

f. Mempersiapkan modul Qiraaty dan materi-materi pembinaan yang lainnya.

g. Memberi dukungan pembiayaan untuk memperlancar proses pendidikan.

2.2. Pengelola

Pengelola adalah outsourcing yang bekerja sama dengan YAUMIL dalam menegelola pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL. Dalam aktivitas pengelolaan sehari-hari, Pengelola terdiri dari:

2.2.1. Advisor (dan merangkap Bendahara).

Mengarahkan Project Manager, Kepala Unit, Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam mencapai tujuan pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL. Melakukan aktivitasnya antara lain:

a. Mengarahkan proses pendidikan agar tetap dalam jalur kebijakannya.

b. Memantau, mengawasi dan memperbaiki pelaksanaan proses pendidikan.

c. Menyusun pedoman-pedoman yang mendukung proses pendidikan dengan memperhatikan masukan dari Project Manager, Kepala Unit, Team Mutu, Ustadz(ah), Santri dan Orang tua Santri.

d. Menjaga kontinyuitas proses pendidikan agar dapat mencapai tujuannya.

e. Memberikan nasehat kepada project Manager dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) sebagai masukan kepada Pengurus YAUMIL Bidang Pendidikan untuk pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL tahun berikutnya.

f. Menerima dana operasional melalui rekening Pengelola TKQ-TPQ YAUMIL atau secara tunai dari Pengurus YAUMIL Bidang Pendidikan dan mendistribusikannya sesuai dengan kebutuhan.

g. Mengelola keuangan dan memberikan Laporan Keuangan Pengelola tiap bulan dan tiap tahun kepada Lembaga.

2.2.2. Project Manager.

Penanggungjawab pengelolaan TKQ-TPQ YAUMIL yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas administrasi, keuangan, Kepala Unit, Ustadz(ah), team Mutu dan pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL di Masjid Al Kautsar, Masjid Al Falah dan Masjid Darrussalaam. Melakukan aktivitas antara lain:

a. Koordinasi administrasi.

– Melakukan sosialisasi sistim pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL.

– Memantau Kepala unit, Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.

– Mengajukan Proposal Kegiatan TKQ-TPQ YAUMIL, baik event internal maupun eksternal, kepada Pengurus YAUMIL Bidang Pendidikan.

– Membuat Laporan Pengelolaan pendidikan tiap bulan dan tiap tahun yang diserahkan kepada Pengurus YAUMIL Bidang Pendidikan.

b. Koordinasi Keuangan.

– Mengatur dana operasional TKQ-TPQ YAUMIL melalui Bendahara untuk aktivitas penyelenggaraan pendidikan atau kegiatan Santri.

– Mengatur distribusi dana operasional kepada Kepala Unit / Panitia Kegiatan untuk digunakan mendukung proses pendidikan atau penyelenggaraan kegiatan.

– Memantau penggunaan dana operasional yang telah diberikan kepada Kepala Unit / Panitia Kegiatan.

c. Koordinasi Kepala Unit dan Ustadz(ah).

– Mengkordinasikan Kepala Unit dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra kurikuler, seremonial maupun event perlombaan.

– Memantau aktivitas Kepala Unit dan Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.

– Memberi Teguran kepada Kepala Unit dan atau Ustadz(ah) yang melanggar peraturan Pengelola.

– Memberikan masukan kepada Advisor untuk menindak Kepala Unit atau Ustadz(ah) yang tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.

d. Koordinasi pembinaan Santri.

– Memantau kemajuan belajar Santri.

– Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Kepala Unit, Ustadz(ah) dan Orang Tua Santri.

– Mengkoordinasikan ketersediaan sarana belajar mengajar, seperti buku Qiraaty, Materi Hafalan, Raport, meja-kursi belajar dan lain sebagainya.

2.2.3. Kepala Unit.

Mengkoordinasikan aktivitas administrasi, keuangan, Ustadz(ah) dan pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL di masing-masing Unit. Melakukan aktivitas antara lain:

a. Koordinasi administrasi.

– Memantau Team Mutu, Ustadz(ah) dan Santri.

– Mengajukan Permohonan Uang Muka Operasional untuk satu bulan ke depan dan menyampaikan Pertanggungjawaban Uang Muka pada akhir bulan kepada Project Manager.

– Membuat laporan kemajuan pendidikan tiap bulan bulan yang diserahkan kepada Project Manager.

b. Koordinasi Keuangan.

– Menerima dana operasional TKQ-TPQ YAUMIL dari Bendahara untuk aktivitas penyelenggaraan pendidikan.

– Mempergunakan dana operasional mendukung proses pendidikan yang dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran.

c. Koordinasi Team Mutu dan Ustadz(ah).

– Mengkordinasikan Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam tugas belajar mengajar, ekstra kurikuler, seremonial maupun event perlombaan.

– Memantau aktivitas Team Mutu dan Ustadz(ah) dalam proses pembelajaran.

– Memberi Teguran kepada Team Mutu atau Ustadz(ah) yang melanggar peraturan.

– Memberikan masukan kepada Project Manager untuk menindak Team Mutu atau Ustadz(ah) yang tidak mengindahkan teguran sampai ketiga kali.

d. Koordinasi pembinaan Santri.

– Memantau kemajuan belajar Santri.

– Mengkoordinasikan proses belajar Santri dengan Team Mutu, Ustadz(ah) dan Orang Tua Santri.

2.2.4. Team Mutu.

Melakukan aktivitas Evaluasi Santri dalam pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL di masing-masing Unit. Melakukan aktivitas antara lain:

a. Menguji setiap Santri yang akan naik jenjang kelas / level Qiraaty.

b. Melakukan verifikasi atas hasil EBTA Santri yang telah diuji Ustadz(ah) yang bersangkutan dan telah diperiksa Kepala Unit.

c. Menentukan kelulusan Santri yang diverifikasi.

d. Membina Ustadz(ah) dalam meningkatkan kemampuan mengajar modul Qiraaty.

e. Membantu Kepala Unit dalam pengelolaan administrasi Santri.

2.2.5. Ustadz(ah).

a. Mengisi Daftar Hadir Santri dan Kemajuan Belajar Santri.

b. Mengajar Santri dalam: Modul Qiraaty, menulis Arab, ibadah, BCM dan ekstra kurikuler.

c. Melakukan konfirmasi kepada Orang Tua Santri atas ketidakhadiran Santri.

d. Memberikan Laporan Pembinaan Santri Kepada Kepala Unit.

(Lihat contoh Sasaran Kerja Ustadz(ah))

2.2.6. Panitia.

a. Mengelola kegiatan internal dan eksternal TKQ-TPQ YAUMIL, antara lain:

– Tahun Baru Islam (Hijriyyah).

– Maulid Nabi Muhammad s.a.w.

– Ramadlan / Syawal.

– Isra’ dan Mi’raj.

– Imtihan dan Ikhtitam Santri.

– Festival Anak Shalih Indonesia (FASI).

– Lomba Santri.

– Pelatihan Ustadz(ah).

– Kegiatan Refreshing.

– Workshop Pendidikan.

– Dan lain sebagainya.

b. Dibentuk berdasarkan kebutuhan dari dan oleh Pengelola.

c. Bertanggungjawab dengan memberikan Laporan Kepanitiaan secara tertulis / terdokumentasi.

2.3. Peserta pendidikan (Santri)

Santri adalah obyek pendidikan TKQ-TPQ YAUMIL yang berkewajiban untuk:

a. Mendaftar ulang / baru pada awal tahun pendidikan sebagai Santri TKQ-TPQ YAUMIL.

b. Mengikuti proses dan aktivitas pendidikan.

c. Mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan Ustadz(ah).

d. Mencatat hal-hal yang perlu.

e. Mengikuti EBTA (test) yang diselenggarakan.

f. Mengikuti Imtihan dan Ikhtitam Santri.

g. Mengikuti acara seremonial kegiatan dan event perlombaan Santri.

h. Membayar uang Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP).

(Lihat contoh Formulir daftar ulang / baru)

III. PENGELOLAAN SANTRI

3.1. Asas Pengelolaan

Asas Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah Islam yang bersumber kepada Al Quraan dan Al Hadits.

3.2. Tujuan Pengelolaan.

Secara umum tujuan Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah untuk:

“Terbinanya umat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya.”

3.3. Visi Pengelolaan

Visi Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah:

“Insya Allah, menjadi Pengelola profesional yang mampu mengantarkan Santri TKQ-TPQ YAUMIL dapat membaca Al Quraan, beribadah dan berprestasi dengan baik.”

3.4. Misi Pengelolaan

Misi Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah:

1. Membina Santri untuk mampu membaca Al Quraan dengan Tartil memenuhi kaidah Bacaan Bertajwid, mengerti Bacaan Gharib dalam Al Quraan dan memahami Ilmu Tajwid, serta hafal Al Quraan Juzz ke-30 dan mampu membaca (Tilawah) dengan berlagu.

2. Membina Santri untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.

3. Membina Santri untuk memiliki kemampuan sesuai ekstra kurikuler yang dipilih.

4. Memberi dukungan Santri untuk dapat berprestasi dalam setiap event perlombaan yang diikuti.

5. Terbinanya suasana pendidikan yang dinamis yang melibatkan YAUMIL, Ustadz(ah), Santri dan Orang Tua Santri.

3.5. Values Pengelolaan

Nilai-nilai (Values) Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah:

1. Ibadah.

2. Profesional.

3. Kualitas.

4. Prestasi.

5. Perbaikan.

3.6. Target Pengelolaan.

Secara umum target Pengelolaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL, insya Allah, adalah:

a. Santri yang telah lulus seluruh level mampu membaca Al Quraan dengan Tartil memenuhi kaidah Bacaan Bertajwid, mengerti Bacaan Gharib dalam Al Quraan dan memahami Ilmu Tajwid, serta hafal Al Quraan Juzz ke-30 dan mampu membaca (Tilawah) dengan berlagu.

b. Santri dapat beribadah dengan baik, khususnya dalam membaca Al Quraan dan menegakkan shalat.

c. Santri yang berakhlaq mulia dan memiliki keterampilan / kemampuan sesuai ekstra kurikuler yang dipilih.

d. Santri dapat berprestasi dalam setiap event perlombaan yang diikuti.

3.7. Waktu Pembinaan

Hari dan waktu belajar disesuaikan dengan hari kerja Orang Tua Santri dan hari belajar Anak-anak Santri yang berasal dari SD YPVDP PT. Badak NGL Bontang. Adapun hari dan waktu belajar Santri tersebut adalah:

a. Hari belajar adalah lima hari, yaitu: Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jum’at.

b. Waktu belajar.

– Untuk TKQ : Jam 14.30 s/d 16.00 Wita.

– Untuk TPQ : Jam 16.00 s/d 17.30 Wita.

3.8. Asal Santri

Para Santri yang mengaji di TKQ-TPQ YAUMIL dapat dikelompokkan dalam:

a. Anak Karyawan PT. Badak NGL Bontang.

– Untuk TKQ : TK Nol Besar s/d SD Kelas II.

– Untuk TPQ : SD Kelas III s/d VI.

b. Anak Non Karyawan PT. Badak NGL Bontang.

– Untuk TKQ : TK Nol Besar s/d SD Kelas II.

– Untuk TPQ : SD Kelas III s/d VI.

3.9. Level Santri (ideal)

Level Santri disusun berdasarkan kemampuan minimal Santri, namun tidak menutup kemungkinan Santri dapat naik lebih dari satu level dalam satu semester. Hal ini mengharuskan dalam pembinaan Santri menerapkan metode Cara Belajar Santri Aktif (CBSA).

Insya Allah, apabila Santri mulai belajar sejak kelas TK Nol besar dapat diharapkan mampu menyelesaikan seluruh level pada SD kelas III, serta mampu menghafal Juzz ke-30 Al Quraan dan Tilawah berlagu, maupun Terjemah Lafdliyyah pada SD Kelas IV-VI. Adapun level-level Santri tersebut adalah:

a. Level 1 : Qiraaty 1 untuk TK Nol Besar, semester 1.

b. Level 2 : Qiraaty 2 untuk TK Nol Besar, semester 2.

c. Level 3 : Qiraaty 3 untuk SD Kelas I, semester 1.

d. Level 4 : Qiraaty 4 untuk SD Kelas I, semester 2.

e. Level 5 : Qiraaty 5 untuk SD Kelas II, semester 1.

f. Level 6 : Qiraaty 6 untuk SD Kelas II, semester 2.

g. Level 7 : Bacaan Gharib untuk SD Kelas III, semester 1.

h. Level 8 : Ilmu Tajwid untuk SD Kelas III, semester 2.

i. Spare Time: Tahfidz dan Tilawah untuk SD Kelas IV-VI, semester 1-2.

3.10. Materi Pembinaan Santri

Materi-materi pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL adalah buku-buku modul Qiraaty dan buku-buku yang lainnya, yaitu:

a. Qiraaty Jilid I-6 Untuk TKA-TPA Al Quraan, karya Ustadz Dahlan Salim Zarkasyi.

b. Pelajaran Bacaan Gharib / Musykilat dan Hati-hati dalam Al Quraan, karya Ustadz Dahlan Salim Zarkasyi.

c. Pelajaran Ilmu Tajwid Praktis untuk TK Al Quraan, karya Ustadz Dahlan Salim Zarkasyi.

d. Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahnya, Terbitan Team Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola (AMM) Yogyakarta.

e. Buku-buku ekstra kurikuler yang berkaitan dengan: menggambar dan mewarnai, kaligrai, nasyid, puisi, drama dan tilawah.

f. Buku-buku yang disesuaikan dengan pembinaan ibadah, akhlaq, BCM, dan lain sebagainya.

(Lihat contoh Syllabus Materi Qiraaty)

(Lihat contoh Materi Pembinaan Ibadah)

(Lihat contoh Materi Pembinaan Ekstra kurikuler)

3.11. SDM Pengajar

Pengelolaan Santri TKQ-TPK YAUMIL perlu ditangani oleh Ustadz(ah) yang berkompeten dengan kriteria:

– Ustadz(ah) yang telah memiliki ijazah (syahadah) Metode Qiraaty dari Koordinator Qiraaty Kalimantan Timur.

– Ustadz(ah) yang telah mengikuti Pelatihan Tahsin Al Quraan.

– Diutamakan Ustadz(ah) yang pernah berpengalaman mengajar Santri TKQ-TPQ YAUMIL.

Ustadz(ah) pengajar TKQ-TKQ YAUMIL juga perlu memperoleh pembinaan yang berkelanjutan, terutama dalam:

– Pembinaan Tahsin Al Quraan dari Koordinator Qiraaty Kalimantan Timur.

– Pelatihan, seminar atau workshop kependidikan.

– Dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung kemampuan dalam mendidik Santri TKQ-TPQ YAUMIL.

3.12. Metode Pengajaran

Agar pembinaan Santri TKQ-TPK YAUMIL dapat berlangsung dengan efektif, maka diterapkan metode:

– Klasikal.

– Individual.

– CBSA (Cara Belajar Siswa Akti).

– Indoor.

– Outdoor.

Metode-metode tersebut diterapkan dengan teknik pengajaran:

– Ceramah.

– Tanya jawab.

– Diskusi.

– Demonstrasi.

– Pemanduan.

– Permainan.

– Tadabur Alam.

3.13. Lokasi Pembinaan

Pembinaan Santri TKQ-TPQ YAUMIL memanfaatkan sarana dan prasarana yang terdapat di komplek perusahaan PT. Badak NGL, namun bilamana diperlukan dapat menggunakan lokasi lain.

Lokasi rutin:

– Masjid Al Kautsar.

– Masjid Al Falah.

– Masjid darrussalam.

Lokasi non rutin, bila diperlukan:

– Lingkungan non Masjid di PT. Badak NGL.

– Lokasi lain di Bontang.

3.14. Tata tertib Santri

Untuk menegakkan disiplin, menggugah semangat dan memperlancar proses pembinaan ditetapkan Tata Tertib Santri. Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain:

a. Berusaha datang tidak terlambat.

b. Menjaga ketertiban di Masjid.

c. Rajin mengaji dan belajar.

d. Menghormati Ustadz dan Ustadzah.

e. Berbakti kepada Orang Tua.

(Lihat contoh Prosesi Kelas)

3.15. Tanda pengenal

Tanda pengenal berupa Badge bagi Santri dan Pengelola, bilamana diperlukan dapat dikenakan.

3.16. Evaluasi Pengelolaan

Tujuan evaluasi pengelolaan adalah untuk memberi penilaian dalam rangka usaha perbaikan sistim pembinaan TKQ-TPQ YAUMIL. Dilakukan evalusi terhadap pengelolaan yang diselenggarakan, Ustadz(ah), materi maupun Santri.

1. Evaluasi pengelolaan.

Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatannya. Dilakukan dalam Rapat Pengelola, Rapat Panitia/Team dan laporan-laporan.

2. Evaluasi Ustadz(ah).

Evaluasi yang dilakukan untuk mengukur kompetensi Ustadz(ah) dan keberhasilan mereka dalam membina Santri TKQ-TPQ YAUMIL.

3. Evaluasi Santri.

Evaluasi yang dilakukan untuk menguji kemampuan Santri dalam mengikuti pelajaran. Dilakukan ketika Santri akan naik level, mengikuti lomba atau mengikuti suatu kegiatan tertentu. Santri yang telah lulus seluruh level dan mengikuti Imtihan dan Ikhtitam memperoleh Sertifikat Pembinaan.

Evaluasi Santri untuk kenaikan level:

– Internal Test : Ustadz(ah) yang bersangkutan.

– Verikasi : Kepala Unit.

– Kelulusan : Team Mutu.

– Dokumentasi : Form Evaluasi dan Raport Santri.

Evaluasi Santri oleh Team YAUMIL dapat dilakukan sesuai kebutuhan YAUMIL. Dilakukan oleh Team Evaluasi YAUMIL bekerja sama dengan Pengelola TKQ-TPQ YAUMIL.

(Lihat contoh Form Evaluasi)

(Lihat contoh Sertifikat)

3.17. Laporan pengelolaan

Setiap aktivitas yang diselenggarakan harus memberi laporan terdokumentasi. Laporan Pengelolaan TKQ-TPQ YAUMIL ada tiga jenis, yaitu:

1. Laporan Bulanan
Adalah laporan Project Manager, Kepala Unit dan Ustadz(ah) yang terdiri dari:

a. Surat pengantar.

b. Invoice Tagihan Pengelolaan.

c. Catatan Umum Pengelolaan.

d. Daftar Karyawan dan Pembinaannya.

e. Data Santri.

f. Daftar Nama, Pembiayaan dan Kemajuan Belajar santri.

g. Laporan Keuangan, bila diperlukan.

2. Laporan Panitia dan Team
Adalah laporan kegiatan yang memerlukan suatu Panitia atau Gugus Tugas (Team). Kepanitiaan atau Team yang dibentuk dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan, seremonial dan atau perlombaan memberikan laporan terdokumentasikan.

Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan pelaporan, untuk masing-masing kegiatan ada kemungkinan berbeda.

3. Laporan Tahunan

Adalah laporan Project Manager dalam mengelola seluruh aktivitas Pengelolaan TKQ-TPQ YAUMIL yang terdiri dari:

a. Program Kerja.

b. Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP).

c. Realisasi Program Kerja.

d. Kemajuan Pendidikan.

e. Keuangan.

f. Evaluasi dan Saran.

g. Lampiran.

– Proses Pengajaran.

– Aktivitas.

– Keuangan.

– Prestasi.

– Dokumentasi, dan lain-lain.

sumber
(admin http://www.immasjid.com)